STATUS74.COM,- REVISI UU RUU, Pembahasan Rancangan Perubahan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI menuai banyak penolakan. Apa saja pon penting revisi UU TNI dan apa yang menjadi kekhawatiran publik.
Melansir CNN Indonesia, terdapat tiga pasal yang dinilai kontroversial dalam revisi UU TNI.
Pertama, pemerintah mengusulkan untuk menambah tiga tugas baru TNI selain perang yaitu, TNI memiliki tugas untuk membantu dan menanggulangi ancaman siber, TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri, serta TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunakan narkotika.
Kedua, perwira TNI aktif dapat menjabat di 16 kementerian/lembaga yang sebelumnya tidak boleh kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Ketiga, Pada RUU ini, ketentuan usia pensiun mengalami perpanjangan. Untuk bintara dan tamtama, usia pensiun menjadi 55 tahun, sementara untuk perwira berkisar antara 58 hingga 62 tahun, tergantung pada pangkatnya, khusus untuk perwira berpangkat jenderal bintang 4, usia pensiun akan ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.